Istilah psikologi humanistik (Humanistic
Psychology) diperkenalkan oleh sekelompok ahli psikologi yang pada awal
tahun 1960-an di bawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari
alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual
dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan
behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga” (a
third force).
Dalam hal ini terdapat 3 konsep utama, yakni :
1.
Kesadaran diri
Manusia
memiliki kesanggupan untuk menyadari dirinya sendiri, suatu kesanggupan yang
unik dan nyata yang memungkinkan manusia mampu berpikir dan memutuskan.
Kesadaran diri membedakan manusia dengan makhluk-makhluk lain. Pada hakikatnya
semakin tinggi kesadaran seseorang, semakin ia hidup sebagai pribadi.
Meningkatkan kesadaran berarti meningkatkan kesanggupan seseorang untuk
mengalami hidup secara penuh sebagai manusia. Peningkatan kesadaran diri yang
mencakup kesadaran atas alternatif-alternatif, motivasi-motivasi, faktor-faktor
yang membentuk pribadi, dan atas tujuan-tujuan pribadi, adalah tujuan segenap terapi.
Kesadaran diri banyak terdapat pada akar kesanggupan manusia, maka putusan
untuk meningkatkan kesadaran diri adalah fundamental bagi pertumbuhan manusia.
2.
Kebebasan tanggung jawab dan kecemasan
Kesadaran
atas kebebasan dan tangung jawab bisa menimbulkan kecemasan yang menjadi
atribut dasar bagi manusia. Kecemasan adalah suatu karakteristik dasar manusia
yang mana merupakan sesuatu yang patologis, sebab ia bisa menjadi suatu tenaga
motivasional yang kuat untuk pertumbuhan kepribadian.
3.
Penciptaan makna
Manusia itu
unik, dalam arti bahwa dia berusaha untuk menemukan tujuan hidup dan
menciptakan nilai-nilai yang akan memberikan makna bagi kehidupan. Manusia pada
dasarnya selalu dalam pencarian makna dan identitas diri. Manusia memiliki
kebutuhan untuk berhubungan dengan sesamanya dalam suatu cara yang bermakna,
sebab manusia adalah mahluk yang rasional.
Tujuan Terapi :
1.
Agar klien mengalami keberadaannya secara otentik
dengan menjadi dasar atas
keberadaan dan potensi-potensi serta sadar bahwa ia dapat membuka diri dan
bertindak berdasarkan kemampuannya.
keberadaan dan potensi-potensi serta sadar bahwa ia dapat membuka diri dan
bertindak berdasarkan kemampuannya.
2.
Meluaskan kesadaran diri klien, dan karenanya
meningkatkan kesanggupan pilihan
nya, yakni menjadi bebas dan bertanggung jawab atas arah hidupnya.
nya, yakni menjadi bebas dan bertanggung jawab atas arah hidupnya.
3.
Membantu klien agar mampu menghadapi kecemasan
sehubungan dengan tindakan
memilih diri, dan menerima kenyataan bahwa dirinya lebih dari sekedar korban
kekuatan-kekuatan deterministik di luar dirinya.
memilih diri, dan menerima kenyataan bahwa dirinya lebih dari sekedar korban
kekuatan-kekuatan deterministik di luar dirinya.
Sumber:
Corey, Gerald. (1988). Teori dan
Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: PT Eresco.
Puti Alam Intan (15510425)
Puti Alam Intan (15510425)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar